Buku ini ditulis oleh Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M.
Perubahan dunia pada abad ke-21 berlangsung dengan kecepatan yang belum pernah dialami umat manusia sebelumnya. Teknologi digital, internet, media sosial, dan kecerdasan buatan (AI) telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan kita: cara kita bekerja, berinteraksi, berpikir, bahkan cara kita memahami diri kita sendiri sebagai manusia. Dalam pusaran transformasi besar inilah, hukum dituntut untuk terus beradaptasi, menafsirkan ulang makna keadilan, serta menjaga martabat manusia agar tidak tenggelam di tengah laju kemajuan teknologi.
Buku Filsafat Hukum di Era Transformasi Sosial, Digital, dan AI hadir sebagai upaya untuk menjembatani dunia filsafat hukum klasik dengan realitas baru masyarakat digital. Filsafat hukum, yang dulu identik dengan perdebatan abstrak antara positivisme dan hukum alam, kini mendapatkan tantangan baru: algoritma yang membuat keputusan otomatis, ruang digital yang membentuk norma baru, dan kecerdasan buatan yang memaksa kita mempertanyakan kembali batas antara subjek dan objek hukum.
Buku ini disusun bukan hanya untuk kalangan akademisi, tetapi juga untuk pembaca umum yang ingin memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana teknologi mempengaruhi perilaku sosial, serta bagaimana masa depan hukum dan keadilan akan dibentuk. Saya berusaha menghadirkan pembahasan yang runtut, lugas, dan relevan, dengan memadukan teori-teori klasik, perkembangan kontemporer, serta fenomena nyata di masyarakat digital.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-634-7444-34-9 |
| Penulis | Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M. |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M, C.Ed |
| Penyunting | Eka Yeyen Nuraini, S.S |
| Desain Sampul & Tata Letak | Diana Fitri, S.Ds. |
| Penerbit | CV. NULIS HEMAT INDONESIA |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2025 |







Ulasan
Belum ada ulasan.